Tag: Alshad Ahmad-Nissa Asyifa Pacaran 7 Tahun

Alshad Ahmad-Nissa Asyifa Pacaran 7 Tahun

Sebelum Menikah dan Bercerai, Alshad Ahmad-Nissa Asyifa Pacaran 7 TahunSebelum Menikah dan Bercerai, Alshad Ahmad-Nissa Asyifa Pacaran 7 Tahun

Sebelum Menikah dan Bercerai, Alshad Ahmad-Nissa Asyifa Pacaran 7 Tahun

Kabar pernikahan dan perceraian Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa bikin heboh, apalagi di saat bersamaan Alshad tengah menjalin hubungan dengan Tiara Andini. Alshad dan Nissa dulunya teman SMA dan keduanya sempat berpacaran tujuh tahun lamanya.

Awal mula Alshad dan Nissa berpacaran ketika keduanya masih duduk di bangku SMA dan selalu terlihat mesra di media sosial. Alshad dan Nissa pun kerap berlibur ke luar negeri di mana ia juga membuka open jastip. Alshad kemudian menceritakan hubungannya dengan Nissa yang kandas pada 2018 lalu. Hal itu diceritakan Alhsad pada tayangan YouTube The Hermansyah A6.
“Sebelum pandemi (putus) sama ada teman SMA. Pacarannya juga lama sih, 7 tahun. Terakhir tuh putusnya 2018”. Tidak secara spesifik Alshad menjelaskan penyebab hubungannya dengan Nissa kandas situs slot thailand. Dia menyebut tidak ada lagi kecocokan di antara mereka berdua. Nisa kemudian membuat pengakuan mengejutkan dengan mengunggah foto dari anak pertamanya yang disebut Baby K. Namun ia tak menyebutkan siapakah ayah dari sang bayi hingga membuat para netizen bertanya-tanya.

Alshad dan Nissa Bercerai

Data perceraian Alshad Ahmad dengan Nissa Asyifa beredar luas. Alshad Ahmad diketahui mengajukan permohonan talak cerai pada 11 November 2022. Permohonan itu terdaftar dalam nomor perkara 5361/Pdt.G/2022/PA.Badg. Alshad Ahmad dan Nissa Asyifa diputus cerai pada 2 Desember 2022. Tertulis dalam putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia, diketahui Nissa dan Alshad Ahmad menikah pada 30 September 2022. Dari salinan putusan Mahkamah Agung, diketahui pernikahan tersebut terjadi karena Nissa Asyifa yang telah hamil anak Alshad Ahmad.

“Bahwa sebelum menikah antara Pemohon dan Termohon masing-masing berstatus Perjaka dan Perawan akan tetapi Termohon sedang hamil dengan usia kehamilan sekitar 8 (delapan) bulan sehingga meskipun dalam keadaan hamil, para pihak tetap dapat melakukan pernikahan menurut Syari’at Islam,” begitu bunyi duduk perkara dalam salinan putusan perceraian Alshad Ahmad.
“Bahwa, kehamilan Termohon adalah sebagai akibat hubungan terlarang yang dilakukan oleh Pemohon dengan Termohon sebagaimana tertuang dalam Surat Pernyataan Nikah antara Pemohon dengan Termohon tertanggal 30 September 2022”